BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sebanyak 14 warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Banjarbaru beragama Nasrani mendapat remisi.
Pemberian remisi ini bertepatan dengan perayaan Natal, Senin (25/12/2023) tadi pagi.
Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa bilang, pemberian remisi ini hanya berupa pengurangan masa hukuman.
Kendati begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi WBP.