PELAIHARI, Poros Kalimantan – Barangkali sesuatu membuat kita menangis saat menjalani puasa. Entah menonton drama atau sebab alasan lain.
Hal ini membersitkan satu pertanyaan; apakah menangis membatalkan ibadah puasa? Bagaimana hukumnya? Begini tiga penjelasannya:
1. Penjelasan Menangis Tidak Membatalkan Puasa
Berdasarkan kitab Raudah al-Thalibin, memang tidak ada penjelasan secara rinci mengenai menangis.
Tapi menurut kitab tersebut, mata bukanlah bagian dari rongga tubuh. Bukan saluran yang berhubungan dengan tenggorokan. Hal ini bisa dibaca, bahwa:
“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan”. (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Tahlibin, Juz 3, Hal 222).
2. Penjelasan Menangis Bisa Membatalkan Puasa
Menurut kitab Matnu Abi Syuja’, ada 10 hal yang membatalkan puasa. Salah satunya disebut, sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala.
Seperti diketahui, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh (makan atau minum) akan membatalkan puasa.