Lantas orang tua korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Setelah diselidiki, AR akhirnya ditetapkan tersangka.
Kini, tersangka ditahan di Rutan Polres Banjarbaru. Berkas Perkara sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti.
“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara