Senada, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, S Enggo Widodo menjelaskan, pemanfaatan teknologi informasi elektronik harus dilaksanakan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan perdagangan.
“Selain itu juga mengembangkan perekonomian nasional, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan untuk memajukan pemikiran teknologi informasi seoptimal mungkin. Serta memberikan rasa aman kepada pengguna teknologi informasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Paringin, Akhilin Amimos sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh GOW Balangan ini. Dimana sangat bermanfaat untuk pengetahuan para tentang UU ITE.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi