BANJARBARU, Poros Kalimantan – Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru kembali melakukan penertiban. Mereka menemukan seorang anak kecil berusia 12 tahun. Mirisnya, bocah ini menjaga toko yang menjual minuman alkohol.
Kios ini berada di Jalan A.Yani Km 33.7 Kota Banjarbaru. Petugas pun mendapati dan mengamankan botol alkohol murni 95%.
“Kurang lebih 22 botol alkohol murni disitu, juga penjaganya yang masih anak-anak berusia 12 tahun dan masih duduk dibangku sekolah dasar,” Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru Marhain Rahman, Kamis, (4/11/2021).
Pada saat itu, petugas juga mengamankan satu remaja yang sedang membeli alkohol murni dan sempat ia sembunyikan di tasnya.