BARABAI, Poros Kalimantan – Ratusan relawan Gibran di Banjarmasin menggelar tasyakuran dan doa bersama, Selasa (17/10/2023). Mereka tergabung dalam Sanak Gibran Banjarmasin.
Ungkapan syukur ini sebab keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Menurut mereka, putusan ini membuka peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
Ketua Relawan Gibran Banjarmasin, Shalehudin mengatakan, tasyakuran dan doa bersama ini bentuk ekspresi atas putusan MK tersebut
“Kami merasa bersyukur atas putusan MK mengenai persyaratan usia Capres dan Cawapres. Ini adalah keputusan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” katanya.