Pemberian vaksin kepada warga binaan Rutan menjadi pemenuhan syarat dalam layanan kunjungan tatap muka yang baru saja dibuka kembali.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, salah satu syarat kunjungan tatap muka adalah baik warga binaan maupun pengunjung harus menerima vaksin.
Pada Rutan Pelaihari memiliki pegawai 70 orang dan warga binaan sebanyak 337 orang. Seluruh pegawai dan warga binaannya telah menerima vaksin dari dosis pertama hingga dosis ketiga (booster). []
Penulis: tung
Editor: Ananda Perdana Anwar