JAKARTA, Poros Kalimantan – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM umumkan hasil uji klinis atas vaksin Sinovac, Senin, (11/01/2021) pada jumpa pers siang.
Dalam pengumuman tersebut, BPOM nyatakan tingkat efikasi (penurunan penyakit pada orang yang divaksinasi) mencapai hasil 65,3 persen.
BPOM juga mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat terhadap vaksin.
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, ada beragam data yang digunakan dalam pertimbangan penerbitan izin darurat tersebut
Seperti data keamanan subjek uji klinis yang diamati setelah dua kali kali penyuntikan. Kemudian data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi. Serta data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus menjadi tidak sakit.
BPOM juga menjelaskan data yang digunakan dalam perhitungan efikasi. Yakni hasil uji klinis tahap I dan II.
Kemudian juga terdapat hasil uji klinis interim tahap III yang merupakan hasil pengamatan efikasi selama 3 bulan pertama vaksinasi kepada relawan.