TANAH BUMBU, Poros Kalimantan – Pria berinisial F (32) diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Pasalnya, ia kedapatan menyimpan 24 paket narkoba jenis sabu.
F diringkus di kediamannya di Jalan Komplek BHP, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/11/2023).
Atas penangkapan itu, ditemukan 23 paket sabu berat bersih 69,69 gram. Serta satu paket besar berisi 74,31 gram bersih sabu.
“Totalnya 144 gram sabu,” ungkap Aspol Polres Tanah Bumbu, Hendra Gunawan, Jumat (10/11).