BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ramadan menjadi bulan suci yang penuh berkah dan ampunan. Oleh sebab itu guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) di Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, memberikan imbauan kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini.
Kapolres mengungkapkan, masyarakat dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan pada saat sahur serta. Dilarang kebut-kebutan, balapan liar, dan berkendara dengan memakai knalpot yang tidak sesuai standar.
Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya
“Kedua, masyarakat dihimbau untuk tidak bermain petasan atau bahan peledak lainnya, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri, serta orang lain. Tindakan ini penting guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama bulan ramadan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, masyarakat juag diimbau untuk menghindari kegiatan pertemuan, nongkrong, atau berkumpul yang bisa berujung terjadinya tawuran atau perkelahian khususnya bagi para remaja. Hal ini sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi potensi terjadinya konflik di masyarakat.
“Juga penting untuk meningkatkan iman dan taqwa serta menghindari kegiatan yang tak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Hal ini sebagai bentuk pengingat untuk memperkokoh spiritualitas dan kesalehan selama Bulan Ramadan,” tambahnya.
Selain itu akunya, masyarakat tetap diimbau untuk menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama. Keharmonisan antar umat beragama merupakan kunci dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan.