KANDANGAN, Poros Kalimantan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027 Se Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diambil sumpahnya, pada Senin, (15/2/2021).
Berdasarkan informasi resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa baik berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Jumlah anggota BPD yang diambil sumpah sebanyak 810 orang dari 114 desa se Kab HSS, dengan jumlah anggota BPD per desa bervariasi dari 5, 7 dan 9 orang tergantung jumlah penduduknya.
Bupati H Achmad Fikry mengakui pelaksanaan pemilihan pengambilan sumpah anggota BPD sempat tertunda karena pandemi covid-19.