PARINGIN, Poros Kalimantan – Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi mengesahkan kebijakan untik para pelaku UMKM yaitu program asuransi yang akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.
Program tersebut menjadi bentuk apreasiasi Pemkab Balangan terhadap pelaku UMKM yang telah berjuang untuk pertumbuhan ekonomi keluarga dan daerah.
“Yaitu asuransi BPJS Ketenagakerjaan, jika dalam berusaha terjadi kecelakaan di jalan atau meninggal dunia, nauzubillah mudahan tidak. Maka pelaku akan mendapatkan klaim dana asuransi sebesar Rp 40 juta rupiah,” katanya, belum lama tadi.
Selain asuransi, Pemkab Balangan juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal usaha dengan pinjaman tanpa bunga di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paringin.