Sekda Tapin H Masyraniansyah menekankan, semua pegawai pemerintah, khususnya kepala SKPD jangan menganggap SAKIP hanya tanggung jawab dari pimpinan.
“Namun itu tanggung jawab semua pihak mulai dari pimpinan hingga kebawah. Jangan menganggap sakip tanggung jawab kabag atau kabid,” terangnya.
Masyraniansyah berpesan, nantinya ekspose sakip akan dimulai dari SKPD yang nilainya kurang baik, sehingga semua pihak dapat saling belajar dan menyamakan persepsi, sehingga semua pihak dapat sama-sama belajar.
Kemudian juga, Ia berharap ekspose sakip di Kemenpan reformasi birokrasi dilaporkan langsung oleh kepala SKPD bukan para staf.
Kepala Bappelitbang Tapin Zainal Aqli menjelaskan, dilaksanakannya asistensi Sakip tidak lain adanya hasil evaluasi dari Menpan RB Republik Indonesia hasil Sakip Kabupaten Tapin pada tanggal 31 Maret 2021 bahwa pencapaian nilai Sakip Tapin adalah B.
“Adanya asistensi sakip ini salah satu upaya peningkatan laporan kinerja pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 7 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021 mendatang, dengan harapan SKPD Tapin dapat melakukan perbaikan atau pemulihan dokumen. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar