BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Seorang buruh berinisial A (43) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan membawa sepuluh paket narkotika jenis sabu.
Pelaku diringkus di Jalan Banyiur Dalam Gang SMPN 25. Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Rabu (24/01/2024) sore.
Hal ini disampaikan Kanit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Yani. Sebelumnya, kata dia, pihaknya mendapat informasi terkait transaksi narkoba.
Setelah diselidiki, pelaku lalu diamankan. Kamarnya digeledah.
“Dari hasil penggeledahan, kami temukan 10 paket sabu-sabu seberat 48,93 gram,” katanya, Rabu (31/1/2024).