DIRESMIKAN – Call Center 112 Kabupaten Banjar telah resmi beroperasi melayani panggilan darurat |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Panggilan Darurat 112 Kabupaten Banjar, resmi diresmikan awal Mei 2020 ini. launching ini diresmikan langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman di Media Center Barokah Martapura, Selasa (5/5).
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, dengan adanya Call center 112 Kabupaten Banjar ini bisa memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi gawat darurat.
“Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat. Agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat. Apalagi dalam situasi sekarang menghadapi wabah Covid-19 di Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Diterangkannya, Call Center 112 Kabupaten Banjar adalah wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga segala sesuatu kejadian gawat darurat di wilayah Kabupaten Banjar dapat ditangani secara cepat dan akurat.
“Diharapkan dengan adanya Call Center ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi. Mengingat wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI, Ahmad Ramli dalam melalui Video Conference mengatakan, Call Center 112 ini merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan.
“Ini memudahkan masyarakat dalam menangani semua kejadian gawat darurat di daerah Kabupaten Kota. Seperti kebakaran, medis, ambulance, masalah ketertiban dan keamanan. Serta kejadian gawat darurat lainnya, seperti masalah pandemi Covid-19,” terangnya.
Diakuinya, dengan Call Center ini masyarakat Kabupaten Banjar cukup menghapal nomor 112, untuk melaporkan semua kejadian gawat darurat.
“Pemda yang mengoperasionalkan Call Center 112 itu mempunyai konsekuensi yang siap melayani masyarakat selama 24 jam kali tujuh hari. Ini tentunya akan terkoordinasi dengan OPD, Polres, PMI dan lain-lain. Dengan demikian layanan ini akan dirasakan oleh masyarakat karena mendapatkan kemudahan dan sangat praktis dari pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan, peresmian Call Center 112 Kabupaten Banjar ini merupakan yang pertama kali di Kalimantan Selatan.
Diakuinya, dari sekian ratus Kabupaten Kota di Indonesia, Kabupaten Banjar nomor 60. Pihaknya juga berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI, yang membantu Pemkab Banjar.
“Untuk yang pertama ini Call Center Kabupaten Banjar akan menangani masalah Covid-19. Nantinya akan melebar setelah ini, akan kerjasama dengan kepolisian, pemadam kebakaran dan instansi lainnya. Ini tahap awal dulu sambil menata, diharapkan masyarakat dapat menggunakan dengan semaksimal mungkin,” harapnya.
Layanan Call Center 112 ini tidak dikenakan biaya atau gratis. Ada 6 operator yang sudah bergabung seperti BSTN, Telkomsel, Indosat Oredo, XL Axiata, IM3 dan SmartFren. (ari)