ILUSTRASI – Tambang |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kontribusi Pajak Air Permukaan yang minim tentu dapat menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami Pajak Air Permukaan. Agar perusahaan atau Wajib Pajak Badan, tergerak untuk melaksanakan tanggung jawabnya membayar pajak.
Melihat capaian Pajak Air Permukaan (PAP) pada tahun 2019 lalu hanya mencapai 84,13 persen. Tahun 2020 ini, Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli mengupayakan untuk memfokuskan peningkatan Pajak Air Permukaan (PAP), ke perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Banjar.
Dia mengatakan, Perusahaan yang memanfaatkan air permukaan atau sumber daya air dan dikenakan pajak diantaranya, Perusahaan tambang. Baik itu untuk mengurangi debu dijalan atau pembersihan unit.
“Selain itu jasa penunjang pertambangan, seperti memberikan akses jalan kepada para tambang dan itu pasti memerlukan air. Juga untuk membasahi pada jalan supaya tidak berdebu.
KETERANGAN – Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. |
“Air tersebut pasti diambil dari air sungai atau danau kerukan. Meskipun air danau itu berasal dari air hujan, akan tetapi itu dikenakan pajak juga. Karena air tersebut termasuk air permukaan,” ujarnya kepada Poros Kalimantan, pada Selasa (21/1) siang.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya kegiatan ini nanti, pihaknya juga menggandeng oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel.
“Untuk mencari data-data yang memiliki perusahaan tambang di Kabupaten Banjar. Kami akan bersinergi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalsel,” terangnya.
Saat ditanyai Poros Kalimantan kapan kegiatan itu terlaksana? Saat ini pihaknya sudah mulai mencari data-data yang diperlukan, kepada dinas terkait terlebih dahulu.
“Apabila data yang kami perlukan sudah lengkap, barulah kami jalan untuk mensosialiasikan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini pihaknya akan laksanakan terlebih dahulu. Soal bagaimana proses dan tanggapan dari perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Banjar. Menurutnya itu urusan selanjutnya.
“Semoga saja mendapatkan respon positif. Saat kami melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Banjar,” tutupnya (ari/zai)