“Kolaborasi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu, akan mengedepankan asas ultimum remedium, yakni menganggap tindak pidana pemilu sebagai langkah hukum terakhir,” tuturnya.
Selama periode kampanye sejak 28 November 2023 hingga saat ini, telah tercatat 16 kali pelaksanaan kampanye peserta pemilu yang telah diawasi oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD.
“Dari jumlah tersebut, empat di antaranya berhasil dicegah oleh Panwaslu Kecamatan karena adanya potensi pelanggaran administrasi,” tutupnya.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara