BARABAI, Poros Kalimantan – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar acara fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (14/12) kemarin
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak. Di antaranya Polres HST, Kejaksaan Negeri HST, Panwaslu Kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Komisioner Bawaslu HST, M. Taupik Rahman bilang, berbagai macam pelanggaran berpotensi terjadi di tahapan kampanye. Apakah pelanggaran administrasi maupun netralitas.
“Dalam konteks ini, perlunya pemahaman bersama antara pengawas pemilu dan anggota Tim Sentra Gakkumdu,” ucapnya, Jum’at (15/12).
Hal ini bertujuan supaya lebih mendalami potensi pelanggaran pada tahapan kampanye serta strategi pencegahannya.