BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tak lebih dari 24 jam, Satpolair Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap dua kasus narkoba, Rabu (16/03/2022) tadi.
Awalnya, pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Ahmad Yani kilometer 8,6. Tepatnya RT15, Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, sekira pukul 20.20 Wita.
Pelaku ditangkap dengan cara undercover-buy. Yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satpolair Polresta Banjarmasin, Ipda Alamsyah.
Kasatpolair Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens mengatakan. Pihaknya bersepakat untuk bertemu di Pelabuhan Feri Banjar Raya.
“Awalnya janji di pelabuhan, tapi pelaku mengubah titik lokasi bertemu di depan Kompleks Palapan Permai,” katanya.
“Kami lantas bergerak ke lokasi yang disepakati,” Lanjutnya.
Di lokasi itu, polisi kemudian melihat pelaku dengan gerak mencurigakan sedang meletakkan sesuatu. Tak berselang lama, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Pelaku berinisial MYY (31) warga Jalan Trikora, Kompleks Trikora Asri E-13 RT 3 RW 5, Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 10,06 gram. Juga 1 dompet kain kecil, 1 set alat hisap, 1 set kompor, 2 sendok sabu dari plastik, 1 timbangan digital, 1 unit ponsel, 1 tas pinggang, 1 pak plastik klip, 1 pipet kaca dan 1 kotak rokok.