JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Ia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.
“Garuda ini, kan, sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi,” ungkap Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung, Selasa, (11/1/2022).
“Dugaan korupsi di Garuda terjadi dengan merek (pesawat) yang berbeda-beda. Khususnya hari ini sebagaimana yang disampaikan Pak Jaksa Agung tadi, adalah (jenis Pesawat) ATR 72 600,” ujarnya.
Tak hanya melapor, Erick mengaku bahwa pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti hasil audit investigasi awal, yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Garuda Indonesia.