BANJARBARU, Poros Kalimantan – Cagub Kalsel, Denny Indrayana mengatakan akan membuka opsi gugatan hasil Pemilihan Ulang Sementara (PSU) Pilgub Kalsel. Hal tersebut diutarakannya ketika menggelar jumpa pers, Rabu, (09/06/2021) di kediamannya, Banjarbaru.
“Setelah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan partai koalisi, relawan, kuasa hukum, kami membuka opsi untuk mengajukan gugatan hasil ke MK,” ucap Denny.
PSU yang digelar di 7 Kecamatan yang ditetapkan MK lalu telah dilaksanakan pada hari ini. Namun untuk hasil tetapnya masih harus menunggu waktu.
Denny pun mengatakan, bahwa hasil sementara memang sudah timnya dapatkan. Namun menunggu hasil resmi lebih dipilih oleh pihaknya.