BANJARBARU, Poros Kalimantan – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal dibuka pada 16 September ini.
Berkaitan dengan penerimaan CPNS, Pemprov Kalsel serta pemerintahan kabupaten/kota tidak mengusulkan jumlah formasi CPNS. Mereka hanya mengusulkan jumlah formasi penerimaan PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah mengatakan, penerimaan CPNS hanya dibuka untuk formasi di Kementerian saja. Artinya, tak dibuka untuk formasi di Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami cuma menerima PPPK saja,” katanya, Rabu (6/9/2023).
“Jadi Kalsel juga tidak menerima CPNS, namun hanya PPPK saja dengan formasi guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis,” lanjutnya.