BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dugaan penganiayaan kembali terjadi di Kota Banjarbaru, kali ini dugaan penganiayaan terjadi antara dua saudara kandung, di kantor Pengacara Supiansyah Darham di Jalan Bina Murni Loktabat Utara, Sabtu (19/3/2022) tadi.
Bahkan Terlapor dugaan penganiayaan JH, adalah salah satu wakil rakyat yang masih duduk di DPRD Provinsi Kalsel. JH diduga melakukan penganiayaan dengan menendang Perut Pelapor LU, yang tak lain adalah kakak kandungnya.
Pelapor LU saat ditemui di Polres Banjarbaru mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan ini berawal karena pembagian hak warisan. Dimana mediasi hak waris ini dilakukan di Kantor Hukum Supiansyah Darham, sejak Sabtu (19/3/2022) pagi. Lalu sampai sore hari belum juga titik tengah, kemudian terjadi percekcokan berujung kejadian.
“Dalam mediasi ini memang ada beberapa poin, yang akan kami selesaikan terkait hak waris sesuai hukum Islam yang sifatnya kekeluargaan. Saya juga beberapa kali di merasa dipersulit dan dipancing emosi, tapi tidak saya hiraukan. Hingga tak ada penyelesaian, padahal saya ingin ini dilakukan secara baik,” terangnya.
Pelapor LU menerangkan, kejadian dugaan penganiayaan ini berawal, saat hendak keluar dari kantor hukum Pengacara Supiansyah Darham. Cek-cok terjadi, bahkan LU mengaku ditendang di bagian perutnya. Perlakuan inilah yang menurutnya kelewatan, karena dirinya adalah kakak kandung Terlapor JH.
“Saya ditendang di bagian perut, ini sudah kelewatan. Warga sekitar melihat juga dan akhirnya dilerai oleh Pak Supiansyah Darham. Dia juga menantang meminta dilaporkan ke polisi. Itu sudah keterlaluan menurut saya dan akhirnya saya membuat laporan ini di Polres Banjarbaru,” terangnya.
Sementara itu, Supiansyah Darham saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa dirinya menengahi permasalahan antara LU dan JH ini.
“Saya sempat menengahi perihal hak waris ini, karena antara JH dan LU merupakan saudara kandung. Dari pagi hari mediasi soal hak waris ini, sampai sore hari belum ada titik tengah. Kemudian terjadi percekcokan, langsung saya menengahi. Terkait tendangan dari Terlapor JH kepada Pelapor LU, saya tidak melihat jelas, apakah mengenai atau tidak,” terang Supiansyah Darham.