BANJARBARU, Poros Kalimantan – Baru-baru ini, warga sekitaran Jalan Sukarelawan, Mentaos, Banjarbaru Utara dibuat resah. Ada toko yang diduga menjual minuman keras (miras).
Yang dimaksud adalah Gajah Mada. Warga menuding toko tersebut menjual minuman keras.
“Banyak yang sudah resah. Karena sudah terlihat di sosial media bahwa ada jelas penjualan miras,” ucap salah satu tokoh masyarakat, Hilmi di sela-sela musyawarah bersama pihak pengacara Gajah Mada, Minggu (29/5/2022) malam.
Selain adanya penjualan miras, izin usaha toko tersebut juga taj jelas. “Izin usaha juga tidak ada,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ditemui di tempat bersamaan, dua kuasa hukum Gajah Mada menampik adanya penjualan miras di ruko lantai dua tersebut.
“Di tempat sana cuman ada dropship miras, bukan penjualan,” ucap salah satu lawyer toko Gajah Mada.