BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Baru baru ini Korps HMIwati (Kohati) menggelar diskusi. Membahas soal kekerasa seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Yang jadi pembicara adalah Fatrawati Kumari. Pemerhati Perempuan dan Akademisi dari UIN Antasari Banjarmasin. Juga ada Zulfa Asma Vikra. Dia adalah anggota Komisi IV DPRD Kalsel.
Isu kekerasan seksual di kapus ini memang sedang hangat dibicaraian. Apalagi setelah diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual Di Lingkup Perguruan Tinggi.
Fatrawati menyebut, setidaknya ada 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2020. Termasuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jumlahnya meningkat di 2021.
“Dengan Permendikbud itu, harusnya bisa mengurangi kekerasan seksual di perguruan tinggi,” katanya.
Sementara itu, Zulfa menuturkan. Untuk mengatasi problem ini, harus ada keterbukaan publik. Dan juga jaminan hukum bagi korban kekerasan seksual. “Yang paling penting adanya bantuan hukum,” ucapnya.
Menurutnya, dengan begitu korban tidak takut melapor. Karena ada jaminan hukum untuk mereka.
Kepada masyarakat, khususnya mahasiswi. Zulfa meminta untuk berani. Mengadukan jika merasa dilecehkan. “Jangan takut, laporkan jika ada pelecehan!,” tegasnya.
Apalagi du Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 itu, sudah diatur tentang permasalahan anak dan perempuan. “Inilah sebagai salah satu ikhtiarnya. Semoga dalam implementasinya dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.
Diskusi sendiri berlangsung akhir pekan tadi. Digelar secara virtual oleh Kohati.
Penulis: Muhammad Irsyad
Pemred/Redaktur: Fahriadi Nur