KAPUAS, Poros Kalimantan – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas dilakukan Penanda Tanganan Kesepakatan bersama (MOU) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (13/04/2023).
Tujuan dari MOU ini dalam rangka pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan/program Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas tahun 2023 untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kapuas dr.Tonun Irawaty Panjaitan,M.M didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pandit,SKM,MM, Kepala Bidang P2 dr.Ahmad Haspiani,M.M.Kes, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Martono,S.Kep,M.M, Kasubbag Kepegawaian, Umum dan Hukum Masran,S.Sos,M.M, Kasubbag Keuangan dan Aset Theo Farenra,A.Md.Kep.
Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hadir Kajari Kapuas Luthcas Rohman,SH.,MH didampingi Kasi Datum Yudhi Subianto,SH.,MH, Kasi PB3R Siswanto,SH, Kasi Pidsus Kiki Indrawan,SH.,MH, Kasi Intelijen Dr.Amir Giri Muryawan dan Jaksa Fungsional pada Bidang Datum Kejari Kapuas Mualifatun,SH.,MH.