“Kami siap menyalurkannya dengan sistem jemput bola,” tuturnya.
Namun selama ini terkait data jumlah masyarakat yang menjalani karantina terangnya, tidak pernah diterima Dinsos Kabupaten Banjar dari instansi bersangkutan. Sehingga terjadi miss komunikasi.
“Kebanyakannya, masyarakat sendiri yang langsung datang ke Dinsos Kabupaten Banjar untuk mengklaim bantuan tersebut. Dari data kami jumlahnya baru baru 229 orang,” ungkapnya.
Begitupun terkait klaim dana santunan bagi masyarakat meninggal disebabkan terpapar Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sejak April 2020 lalu siap diajukan Dinsos Kabupaten Banjar.
“Kemensos RI akan membantu sebesar Rp 15 Juta untuk satu orang yang meninggal disebabkan Covid-19, dengan mengajukan surat kelengkapan berkas. Seperti surat dari rumah sakit yang menyatakan pasien meninggal dikarenakan Covid-19, surat KK, KTP, surat kematian baik dari kelurahan atau kecamatan, surat keterangan ahli waris beserta nomor rekening ahli waris. Karena dana tersebut langsung ditransfer Kemensos RI ke ahli warisnya,” bebernya.
Diakuinya, dari 30 orang lebih yang meninggal disebabkan Covid-19 di Kabupaten Banjar, baru 8 orang yang mengajukan klaim.
“Kami pun pernah membujuk salah satu warga yang keluarganya meninggal karena Covid-19, namun mereka menolak untuk melengkapi berkasnya, entah mungkin karena malu atau apa, yang jelas mereka menolak. Padahal setelah diajukan, sekitar 1 bulan dana tersebut akan langsung ditransfer, ke rekening yang bersangkutan,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinkes Kabupaten Banjar belum memberikan keterangan terkait masalah ini.(ari/zai)