MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial menyediakan bantuan sosial (bansos) berupa ratusan paket sembako beserta uang tunai, yang akan diberikan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Banjar, H Ahmadi, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Nur Safiullah kepada Poros Kalimantan, Senin (7/9) pagi.
“Terkait bansos untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19, baik itu yang di Karantina khusus atau isolasi mandiri di rumah. Akan mendapatkan paket sembako dan uang tunai sejumlah Rp 350 ribu,” bebernya.
Diterangkannya, syarat agar mereka mendapatkan bansos, masyarakat cukup dengan menyerahkan berkas yang dilampiri Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta bukti surat keterangan dinyatakan positif usai dilakukan Rapid Test atau SWAB test.
Jadi, bagi masyarakat yang melakukan karantina khusus seperti di gedung Guest House Sultan Sulaiman Martapura, atau Isolasi mandiri di rumah. Akan mendapatkan bansos berupa sembako.
“Paket sembako ini beisi, gula 4 kilogram, tepung 3 kilogram, minyak goreng 3 Liter, Ikan Sarden 6 Kaleng, teh 3 kotak, kecap 3 botol, Mie instan 20 bungkus, telur 2 kilogram, susu 3 kaleng, dan beras 10 kilogram, dengan dua kali lipat berdasarkan jumlah KK-nya,” rinci Saifullah.
Tentunya masyarakat yang menerima bansos ini kata Saifullah, bisa melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar. Dimana pihaknya melaporkan data dan jumlah pasien yang menjalani karantina kepada Dinsos Kabupaten Banjar.