Pemko juga diminta mandiri mengelola kas daerah. Jangan terlalu bergantung terus menerus terhadap trnasfer pusat. Serta meningkatkan potensi PAD yang ada.
“Apalagi mengingat capaian PAD Pemko masih jauh. Perlu dimaksimalkan. Sehingga beban anggarannya berkurang. Entah itu melalui retribusi atau pajak daerah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemko Banjarmasin menghadapi berbagai masalah keuangan. Dari target PAD yang tak tercapai, hingga masih tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
Berbagai hal itu membuat Pemko menanggung beban utang Rp300 miliar. Dari sisa belum bayar tahun 2023 kepada pihak ketiga.
Dampaknya, Pemko harus menerapkan refocusing pada APBD Tahun 2024 untuk menutup utang tersebut.
Reporter : Renanda Ismaili Putri
Editor : Musa Bastara