BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemko Banjarmasin diminta betul-betul menentukan kegiatan apa saja yang ditunda dan diprioritaskan tahun 2024.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, kegiatan yang ditentukan harus melalui izin Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Setelah itu nanti baru di-audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian dilakukan refocusing,” katanya, beberapa waktu lalu.
Akibatnya, ada beberapa program Pemko yang tidak bisa digelar. Sehingga Pemko diminta menimbang program yang betul-betul prioritas.
“Tunda kegiatan yang tak urgen, yang kalaupun tidak dikerjakan tahun ini, tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan urgensi,” jelasnya.
Ia menyebutkan contoh beberapa proyek yang bisa ditunda. Seperti pembebasan lahan. Di Sungai Gampa, misalnya.
“Yang pasti mana yang tidak berdampak banyak pada visi misi wali kota ditunda. Seperti hal-hal yang sifatnya seremonial belaka,” tekan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin.