Waktu pelayanan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 13.00 Wita, untuk berkas persyaratan yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP akan dicetak langsung saat itu.
“Prosesnya tergantung jaringan, kalau lancar 10 sampai 15 menit sudah bisa cetak,” jelasnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin melakukan perekaman dan langsung cetak KTP elektronik untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. []
Penulis : Ahdalena
Redaktur: Ananda Perdana Anwar