BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pilkada serentak Kalimantan Selatan telah memasuki masa tenang. Terhitung sejak tanggal 6 Desember. Hingga menuju puncaknya pada 9 Desember 2020. Untuk itu, perlu penertiban segala atribut kampanye.
Bawaslu Banjarbaru sejak hari pertama masa tenang sudah mulai melakukan pembersihan. Berkoordinasi dengan unsur lainnya, APK di jalanan dan sudut kota mulai dibersihkan. Tetapi kampanye tak hanya dilakukan di komunitas perkotaan. Juga secara daring.
Komisioner Bawaslu Banjarbaru Normadina menjelaskan pihaknya juga lakukan pengawasan terhadap konten online. Lebih lagi yang berbentuk konten kampanye.
“Dalam masa tenang, segala konten kampanye jika ditemukan akan ditakedown,” ucapnya.