BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kabar gembira bagi para pengguna layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), karena pada hari pada 9 Desember tetap buka.
Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Hj Sri Fatma Karmailita MM menyampaikan, sesuai instruksi Dirjen Dukcapil Kabupaten maupun Kota yang melakukan Pilkada harus membuka layanan perekaman dan cetak KTP elektronik dihari Sabtu dan Minggu jelang Pilkada.
“Tidak hanya hari Sabtu dan Minggu jelang Pilkada, di hari pelaksaan Pilkada pun tetap buka meskipun itu hari libur nasional,” ucapnya.
Diungkapkannya, bukanya layanan perekaman dan langsung cetak KTP elektronik agar warga dapat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).