BALANGAN, Poros Kalimantan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Balangan memusnahkan 5.080 berkas arsip yang telah lama habis masa simpannya.
Pemusnahan berlangsung di aula Dispersip, Paringin Selatan, Selasa (19/12/2023). Tujuannya sendiri supaya penyimpanan arsip lebih efisien dan efektif.
“Baik segi biaya dan tenaga untuk memelihara arsip yang sudah tak memiliki guna lagi,” kata Kepala Dispersip Balangan, Rody Rahmady Noor.
Berkas yang dimusnahkan eks Dinas Perpustakaan dengan dengan kurun waktu 2006 sampai 2018 sebanyak 4.302 lembar. Sedangkan eks Dinas Kearsipan 778 lembar.