PARINGIN, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar Rapat Paripurna, persetujuan bersama penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan, terhadap Raperda Kabupaten Balangan tentang perubahan APBD tahun 2021, di ruang Rapat DPRD Balangan, Senin (30/8/2021) tadi.
Wakil Bupati Balangan, Supiani mengaku mengapresiasi, terkait usulan Raperda penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan, tentang perubahan APBD tahun 2021 ini.
“Penerimaan, pembahasan, kesepakatan dan persetujuan dari dewan merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, persetujuan bersama dari pimpinan, fraksi dan anggota dewan dengan Pemerintah Kabupaten Balangan ini, telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk diselaraskan dengan APBD perubahan Provinsi Kalsel dan APBN perubahan pusat. Guna mempercepat dan mengefektifkan pencapaian target-target yang telah ditetapkan.
“Perubahan anggaran dan persetujuan ini menunjukkan kesepakatan dalam merespon kebutuhan masyarakat,” sambungnya.