“Jadi kami hanya mengagendakan di Banmus untuk kegiatan Mei. Banmus ini kan merupakan bagian daripada kegiatan DPRD yang harus ditindaklanjuti, di mana harus difasilitasi Sekwan dan disetujui unsur pimpinan DPRD lainnya,” tuturnya.
Lebih jauh, Rizanie menjelaskan. Dirinya tak dapat serta merta memutuskan bahwa anggota dewan tak boleh melakukan perjalanan. Tetapi harus berdasarkan kesepakatan.
“Jadi harus dibicarakan terlebih dulu dengan perwakilan fraksi-fraksi yang ada di Banmus,” tandasnya.
Biar tahu saja. Fokus tuntutan pada aksi tadi menyoal perjalanan dinas DPRD Banjar. Di mana masa aksi menduga ada tindak korupsi. Seperti Mark up transportasi dan akamodasi perjalanan, hingga makelar pokok-pokok pikiran.
Reporter: Mada Al Madani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur