BANJARBARU, Poros Kalimantan – Ada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan DPRD Banjarbaru pada tahun 2024.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto.
Ia merincikan tiga Raperda inisiatif itu. Di antaranya Raperda penyelenggaraan sistem drainase, Raperda kesehatan daerah, dan Raperda Pemanfaatan TI dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah.
“Raperda inisiatif ini berasal dari masing-masing komisi,” katanya, Jumat (23/2/2024) kemarin.