“Semua Fraksi DPRD Banjarmasin setuju raperda itu di bahas ke tahap selanjutnya. Kami mengapresiasi terkait pemerintah yang telah menerima WTP,” ujar politikus Gerindra ini.
Meski begitu, Yamin menyebut ada beberapa catatan yang mesti diperbaiki. Termasuk adanya kebocoran dibeberapa sektor pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan. Realisasi anggaran dan pertanggungjawaban pemko sebelumnya telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah yang kesembilan kali berturut turut dari BPK RI.
“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan WTP umtuk ke sembilan kalinya. Semoga bisa ke-10 kalinya,” ujarnya.
Ibnu mengatakan. Dengan selesainya proses audit dan pemberian opini WTP oleh BPK, maka akan dilanjutkan ke pembahasan dan mendapat persetujuan DPRD Banjarmasin. Untuk nantinya dijadikan perda.
“Ini akan dilanjutkan ke pembahasan untuk mendapat persetujuan DPRD dan nantinya ditetapkan menjadi perda. Semua catatan akan kami tindaklanjuti, seperti perbaikan administrasi,” pungkasnya.
*Advertorial
Pemred/Editor: Fahriadi Nur