BANJARMASIN, Poros Kalimantan – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV, Gina Mariarti.
Dijelaskan Gina, rapat kali ini semestinya merupakan rapat finalisasi. Ternyata ada sejumlah hal yang harus diperbaiki dalam Raperda tersebut. Salah satunya soal pengaturan dana hibah untuk organisasi keolahragaan.
“Ada beberapa (substansi) yang akan kami bahas lebih mendalam, supaya tidak terjadi masalah nantinya,” ucap Politikus Muda Partai Nasdem ini, Rabu (26/4/2023) siang.
Lebih lanjut, Gina menyebut, perubahan atas Raperda ini sekitar 70 persen. Maka dari itu, perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan akan segera dipermak sebelum rapat finalisasi.