KUALA PEMBUANG, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) disarankan untuk terus mensosialisasikan layanan pengobatan gratis yang ditanggung Pemkab melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Ssosial (BPJS) Kesehatan.
Seperti diketahui cakupan kepesertaan program BPJS Kesehatan untuk masyarakat Seruyan meraih status Universal Health Coverage (UHC) 90 persen lebih, sejak program tersebut diluncurkan Bupati Seruyan tahun 2019 lalu.
Anggota DPRD Seruyan Benyamin Pasambe, mengapresiasi pelaksanaan program BPJS gratis kelas III untuk masyarakat Seruyan.