PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 diserahkan Kepala Bapedda Tanah Laut, Ismail Fahmi kepada DPRD Tala.
Ismail menjelaskan. RPD tersebut dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di tahun 2024 mendatang.
Hal ini menyiratkan pula habisnya masa jabatan Bupati Tala, H Sukamta serta wakilnya, Abdi Rahman.
“Di sela belum terpilihnya bupati baru tahun 2024 nanti, maka RPD ini akan menjadi dasar pembangunan,” jelasnya, Selasa (4/4/2023).
Secara umum, roda pembangunan dan pemerintahan sementara bakal diampu PJ (Penjabat, red). Sebagaimana tugas bupati. Hanya saja PJ sendiri tak punya pegangan visi dan misi.