BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rancangan naskah akademik (NA) Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif disampaikan Badan Pembentukan Raperda DPRD Banjarbaru, Kamis (7/3/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Windi Novianto mengatakan, sebelum dibahas, pihaknya akan menggelar Forum Group Discussion (FGD).
“Nanti ada masukan sebelum uji publik. Minimal ada FGD dulu dari SKPD atau masyarakat yang terdampak Raperda ini,” katanya.
Menurutnya, lewat FGD akan dilihat adanya masukan atau tambahan maupun perubahan dari draft Raperda yang telah disampaikan.