PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dalam proses Pilkades pada September 2023 nanti di Tanah Laut, ada dua macam cara. Pertama, menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kedua, memakai e-voting atau digital.
Rencananya, cara kedua ini bakal diuji coba di dua desa; Desa Bumi Jaya dan Desa Tirta Jaya. Pada dua desa ini, jumlah pemilihnya diperkirakan 2.500 orang.
“Kapasitas e-voting hanya ada 700, dan dipasang 10. Masing-masing 5 buah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, Bambang Kusudarisman, Kamis (15/6/2023).
Secara umum, alur penggunaan alat dengan memasukkan token pada mesin e-voting. Setelah menentukan pilihan maka mesin e-voting akan mencetak kertas audit. Lalu pemilih memasukkan kertas ke kotak audit.
“Selanjutnya, mesin e-voting akan secara otomatis menghitung hasil pungutan suara. Lalu mengirimkannya ke rekapitulasi hasil suara,” jelas Bambang.