Meski begitu, ia menjelaskan. Dari tahun 2020 hingga 2021, terjadi peningkatan terhadap jumlah angkutan yang melaksanakan uji KIR. Sebanyak dua kali dalam satu tahun.
Pada 2020 terdata hanya 8.157 unit, sementara pada 2021 sebanyak 8.734.
“Jadi ada peningkatan sebanyak 577 unit kendaraan yang melaksanakan uji KIR dalam periode satu tahun,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan. Pihaknya telah melakukan sosialisasi, agar semua kendaraan KWBU di Banjarmasin bisa melaksanakan uji KIR.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, pemilik angkutan yang terdaftar dalam KBWU, termasuk juga kepada Organda,” pungkasnya.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur