BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di eks Lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru terjaring Satpol PP, Jumat (20/10) kemarin.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, setidaknya ada dua PSK yang diamankan.
“Yakni K (33) dan J (31). Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, pil KB, dan beberapa alat bukti lainnya,” ucap Yanto.
Kemudian di Jalan Trikora, Satpol PP mendapati 13 liter minuman keras jenis tuak di dalam kemasan siap jual.
Selain itu, 27 liter miras di dalam ember dan jerigen juga ditemukan. “Disembunyikan dalam semak-semak,” tambah Yanto.