MARTAPURA, Poros Kalimantan – Menanggapi permasalahan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh 4 oknum aparat desa, yakni pembakal, Sekdes, Ketua BPD dan Kepala Lingkungan 1, di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar Saidi Mansyur, angkat bicara perihal 4 oknum yang terlibat pada dugaan kasus tersebut, pada Selasa (21/11/2023).
“Saya sangat menyayangkan kalau memang ada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan di jajaran pemerintahan desa,” kata Saidi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar masih menunggu untuk proses lebih lanjutnya.
“Saya menginginkan proses tersebut dilakukan dengan transparan dan baik, sehingga pemerintahan desa bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Ia mengaku, sudah mendengar adanya laporan di Polres Banjar terkait hal itu dan menunggu bagaimana proses selanjutnya.