BANJARBARU, Poros Kalimantan – Seorang pria asal Banjarmasin, A (38), dibekuk Polsek Liang Anggang. Ia merupakan pelaku pengedaran narkoba.
A diringkus Jalan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Kejadian bermula saat tiga pelaku perkara narkoba diamankan.
“Setelah diinterogasi, salah satu pelaku MR mengaku membeli sabu dari A,” kata Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, Senin (4/3).
Setelah pengembangan, pelaku A diamankan. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti 1 lembar plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,32 gram.