Iptu Anang menyebut, dari pengakuan pelaku barang itu diedarkannya dari Tanah Bumbu ke Kalimantan Timur.
“Pelaku juga mengedarkannya di wilayah Tanbu,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara