BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemko Banjarmasin telah menyurvei Gedung Mitra Plaza. Mereka mengecek lokasi mana yang bakal dijadikan mal pelayanan publik.
Survei dilakukan, Senin (11/4/2022) tadi. Terkesan buru-buru, agar sempat memasukkan budget-nya ke anggaran perubahan.
“Memang kami minta dan kami mendesak untuk segera survei. Bahkan kami minta langsung buat owner-nya untuk percepatan survei. Karena terkait dengan anggaran di perubahan,” jelas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo.
Menurutnya, jika tak dilakukan survei sekarang, maka tidak akan bisa masuk di anggaran perubahan.
“Alhamdulillah deal, diizinkan dapat kami survei. Intinya sepakat, eks Hawai di Mitra Plaza itu kurang lebih 700 meter panjangnya. Cukup untuk pelaksanaan mal pelayanan publik,” ungkapnya.
Terkait desainnya, Doyo menyebut, bagian interiornya perlu ada semacam perubahan.
“Akan kami desain sedemikian rupa. Dianggarkan lewat konsultan, supaya benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mal pelayanan publik,” imbuhnya.