RANTAU, Poros Kalimantan – Hj Emi Novita akan kembali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin yang menggantikan almarhum Pahruni.
Diakui Emi, dirinya telah menerima pemberitahuan dari ketua DPD partai Golkar H Yamani untuk mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Tapin, sepeninggal Almarhum Pahruni.
Secara aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hj Emi Novita akan menerima amanah masyarakat, sebagai Pengganti Antara Waktu atau PAW.
“PAW dilimpahkan kepada calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua. Di dapil dan partai yang sama,” ujarnya Hj Emi pada awak media Jumat, (2/10) pagi.
Adapun untuk persiapan Emi mengatakan, telah menyiapkan persaratan yang diminta sesuai arahan dari KPU kabupaten Tapin. “Lebih ke persiapan untuk melengkapi persyaratan administrasi,” ucapnya.